Hebohnya dunia politik akhir-akhir ini tentang pembahasan
RUU Pilkada dan juga
tatib MD3 cukup membuat masyarakat mulai sedikit berkurang fokusnya terhadap isu kenaikan harga LPG 12kg serta kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik). Untuk
RUU pilkada memang sangat lumayan menyedot perhatian banyak pihak. Naskah akademik
RUU Pilkada menyebutkan tiga tujuan: pertama, memberikan
arahan dalam penyusunan norma-norma pengaturan dalam undang-undang
tentang pemerintahan daerah; kedua, menyelaraskan pengaturan norma dalam
undang-undang sesuai dengan norma akademis, teoritis dan yuridis;
ketiga, memberikan penjelasan mengenai kerangka pikir dan tujuan
norma-norma pengaturan dalam undang-undang tentang pemilihan gubernur
dan bupati/walikota.
Siapa yang paling diuntungkan dengan kehebohan berita ini? yang pasti adalah para pembuat naskah politik dengan para koleganya serta kepentingan besar yang tidak bisa dilihat dari sudut pandang masyarakat umum. Kepentingan internasioanl juga kepentingan para pengusaha juga sangat berpengaruh dalam menggulirkan isu ini.
Harapan yang paling utama adalah para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan serta legislatif tidak terhanyut dalam euforia serta tidak melupakan keutuhan NKRI yang harus dijunjung tinggi sebagai harga mati.
*Dari berbagai
sumber
Post Title → Pilkada melalui DPRD siapa yang diuntungkan?
0 comments:
Post a Comment
All comments are moderated. Thank you.