ADVERTISEMENT

Monday, December 8, 2014

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.

Aspek Penilaian

1. Pengetahuan
2. Keterampilan
3. Sikap dan Perilaku
4. Mata pelajaran

Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar

    1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    3. Matematika
    4. Bahasa Indonesia
    5. Ilmu Pengetahuan Alam
    6. Ilmu Pengetahuan Sosial
    7. Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
    8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
    9. Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama

    Kelompok A (Wajib)
        1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        3. Matematika
        4. Bahasa Indonesia
        5. Ilmu Pengetahuan Alam
        6. Ilmu Pengetahuan Sosial
        7. Bahasa Inggris

    Kelompok B (Wajib)
        1. Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        2. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        3. Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
        4. Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
        5. Bahasa Jepang

Sekolah Tingkat Menengah Atas

    Kelompok A (Wajib)
        1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        3. Matematika
        4. Bahasa Indonesia
        5. Bahasa Inggris
        6. Sejarah Indonesia

    Kelompok B (Wajib)
        1. Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        2. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        3. Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)


    Kelompok C (Peminatan)

Matematika dan Ilmu Alam (MIA)   

Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
   

Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika Peminatan     Sejarah Dunia     Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika     Geografi     Bahasa dan Sastra Inggris
Biologi     Ekonomi     Bahasa Asing
Kimia     Sosiologi     Antropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)

Laporan Belajar
Contoh Rapor Kurikulum 2013

Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan skala 1-4

Angka         Huruf

1.00-1.33     D
1.34-1.66     C-
1.67-2.00     C
2.01-2.33     C+
2.34-2.66     B-
2.67-3.00     B
3.01-3.33     B+
3.34-3.66     A-
3.67-4.00     A

Post Title Kurikulum 2013

0 comments:

Post a Comment

All comments are moderated. Thank you.